JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto nasional mencapai Rp28,58 triliun pada Juni 2026, melonjak 24,20% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp23,01 triliun. Angka ini dirilis di tengah koreksi harga Bitcoin yang mencapai 17,9% sepanjang Juni, dari sekitar US$71.440 menjadi US$58.646 per koin.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Adi Budiarso, menyebut pertumbuhan ini menjadi indikator kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset keuangan digital masih terjaga. "Di tengah ketidakpastian global dan fluktuasi nilai transaksi yang terjadi, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk aset kripto Indonesia, masih terjaga dengan baik," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK pada 4 Agustus 2026.
Mengapa Harga Anjlok Justru Menaikkan Transaksi?
Volatilitas harga yang tinggi biasanya membuat pelaku pasar lebih aktif menyesuaikan posisi. Kondisi ini terlihat dari pergerakan Bitcoin yang turun drastis sepanjang Juni, mendorong investor untuk merespons peluang maupun mengelola risiko.
CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai kondisi pasar yang dinamis justru meningkatkan minat terhadap aset digital. "Kenaikan transaksi kripto hingga Rp28,58 triliun menunjukkan bahwa aktivitas pasar aset digital di Indonesia semakin tinggi. Jika melihat pergerakan Bitcoin sepanjang Juni yang cukup volatil, kondisi tersebut juga dapat mendorong investor untuk lebih aktif melakukan penyesuaian posisi dan memanfaatkan pergerakan pasar," kata Yudho.
Jumlah Investor Tembus 22,69 Juta Akun
Pertumbuhan transaksi berjalan seiring dengan penambahan jumlah akun konsumen. OJK mencatat akun mencapai 22,69 juta pada Juni, naik 1,32% secara bulanan dari 22,40 juta akun pada Mei 2026.
Tren ini melanjutkan pertumbuhan industri yang sebelumnya tercatat dalam data OJK per Mei 2026. Pada periode tersebut, jumlah investor kripto Indonesia telah mencapai 22,4 juta dengan nilai transaksi bulanan sebesar Rp23,01 triliun.
Transaksi Derivatif Ikut Menguat
Selain aset kripto, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital juga mengalami peningkatan. OJK mencatat transaksi derivatif mencapai Rp4,19 triliun pada Juni 2026, naik 3,64% dibandingkan Rp4,04 triliun pada bulan sebelumnya.
Adi Budiarso menambahkan bahwa pertumbuhan di berbagai instrumen ini menunjukkan ekosistem aset keuangan digital Indonesia semakin matang. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari meningkatnya jumlah pengguna yang kini semakin mudah mengakses layanan tersebut.
Deposit Mulai Rp10.000 untuk Menarik Investor Baru
Pelaku industri terus memperluas akses masyarakat ke ekosistem kripto. FLOQ, platform perdagangan aset digital berizin OJK, menyediakan fasilitas deposit menggunakan Virtual Account (VA) BCA, BRI, dan Nobu Bank.
Pengguna dapat melakukan deposit mulai dari Rp10.000 dan membeli aset kripto mulai dari Rp1.000. Kemudahan ini dirancang untuk menurunkan hambatan awal bagi masyarakat yang ingin mengakses aset digital.
Yudhono Rawis menegaskan bahwa pertumbuhan investor kripto di Indonesia masih memiliki ruang yang sangat besar. "Semakin mudah masyarakat mengakses ekosistem kripto melalui jalur yang mereka gunakan sehari-hari, semakin besar pula peluang adopsi yang sehat dan berkelanjutan," ujarnya.