Pencarian

Bupati Joune Ganda dan Kejati Sulut Perkuat Sinergi: ABPEDNAS Jaga Desa Bakal Kawal Dana Desa hingga Pilkades Serentak di Minut

Rabu, 05 Agustus 2026 • 23:10:32 WIB
Bupati Joune Ganda dan Kejati Sulut Perkuat Sinergi: ABPEDNAS Jaga Desa Bakal Kawal Dana Desa hingga Pilkades Serentak di Minut
Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda menghadiri musyawarah dan pelantikan pengurus Srikandi Jaga Desa ABPEDNAS di Kantor Kejati Sulut, Rabu (5/8/2026).

MANADO — Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda menghadiri musyawarah sekaligus pelantikan pengurus organisasi sayap Srikandi Jaga Desa dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Rabu (5/8/2026). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara eksekutif dan aparat penegak hukum dalam mengawal pembangunan di tingkat akar rumput.

Dalam sambutannya, Joune Ganda menjelaskan bahwa peran ABPEDNAS tidak sekadar seremonial. Organisasi ini dirancang menjadi garda terdepan untuk memastikan seluruh kebijakan pemerintah, baik di level kabupaten maupun pusat, berjalan efektif hingga ke desa-desa.

Fokus Pendampingan: Tata Kelola Desa, Bukan Kriminalisasi

Salah satu poin yang ditekankan Bupati adalah arahan Kepala Kejaksaan Tinggi terkait pengelolaan Dana Desa. Ia memastikan pendampingan yang diberikan bertujuan menyempurnakan administrasi dan penggunaan anggaran agar tepat sasaran.

"Dana desa ini didampingi bukan dalam rangka kriminalisasi. Sesuai arahan dari Pak Kajati dan pimpinan Kejaksaan, tujuannya justru untuk membantu tata kelola penggunaan dana desa yang baik dan benar, sehingga bisa tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya," ujar Joune Ganda.

Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran aparatur desa yang kerap merasa terintimidasi dengan kehadiran aparat penegak hukum. Kejaksaan dipastikan hadir sebagai mitra strategis, bukan sebagai ancaman.

Tiga Tugas Utama Relawan di Lapangan

Joune Ganda merinci tiga ruang lingkup pekerjaan utama bagi relawan Srikandi Jaga Desa dan ABPEDNAS di Minahasa Utara. Pertama, menjadi jembatan penyerap aspirasi warga terkait pelayanan publik. Kedua, mengawal implementasi program strategis nasional yang turun ke daerah agar tidak melenceng dari aturan.

Ketiga, merespons cepat isu-isu sosial yang mendesak. Sebagai contoh konkret, saat ini relawan turut memfasilitasi pengajuan bantuan sumur bor di tengah kondisi kekeringan yang melanda sejumlah wilayah.

"Pihak Kejaksaan ingin membantu agar masyarakat ini bisa terlayani dengan baik dari semua sektor. Intinya, perjuangan ini adalah untuk seluruh kepentingan masyarakat," tambahnya.

ABPEDNAS Siap Amankan Jalannya Pilkades Minut

Menjelang agenda Pemilihan Hukum Tua (Kumtua) yang akan digelar, Bupati memastikan organisasi ini dilibatkan secara aktif. Keterlibatan tersebut bukan untuk kepentingan politik praktis, melainkan untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.

Peran yang disiapkan meliputi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta mengawal seluruh tahapan pemilihan. Proses demokrasi ini harus berjalan sesuai prinsip LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).

Dengan adanya kolaborasi antara Pemkab Minut, Kejati Sulut, dan ABPEDNAS, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Minahasa Utara semakin transparan dan akuntabel. Sinergi ini juga menjadi fondasi kuat untuk memastikan program-program nasional dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. (*/mt)

Follow www.kabarbitung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: totabuan.news

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks