Pencarian

Nilai Ombudsman 2025: Pemprov Sulut Raih 84,18 dan KTTM, Gubernur Yulius Selvanus Minta Jajaran Tak Berpuas Diri

Rabu, 05 Agustus 2026 • 00:07:01 WIB
Nilai Ombudsman 2025: Pemprov Sulut Raih 84,18 dan KTTM, Gubernur Yulius Selvanus Minta Jajaran Tak Berpuas Diri
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menghadiri penyerahan hasil evaluasi Ombudsman RI di Manado.

MANADO — Meski telah meraih predikat tertinggi dalam evaluasi Ombudsman RI, jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulut diminta untuk tidak berpuas diri. Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa mempertahankan kualitas pelayanan justru lebih sulit daripada meraihnya.

"Ini apresiasi yang luar biasa, tolak ukur pemerintah. Pertahanan terbaik adalah terus berbenah menghadapi tahun 2026 yang kian ketat," ujar Gubernur Yulius di sela-sela acara yang juga dihadiri Pimpinan Ombudsman RI, Dr. Abdul Ghoffar, S.Pd.I., S.H., M.H. tersebut.

Skor 86,09 dari RSUD ODSK, Bolaang Mongondow Terbaik di Tingkat Kabupaten

Di balik nilai agregat 84,18, terdapat sejumlah unit pelayanan yang menyumbang skor tinggi. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK Tipe B Provinsi Sulut menjadi yang tertinggi dengan skor 86,09. Menyusul di bawahnya, Dinas Pendidikan Daerah Sulut mengantongi nilai 83,93 dan Dinas Sosial Sulut dengan skor 82,52.

Sementara itu, untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, Kabupaten Bolaang Mongondow berhasil menempati peringkat pertama dengan nilai tertinggi. Pencapaian ini menjadi indikator bahwa perbaikan pelayanan publik tidak hanya terjadi di tingkat provinsi, tetapi juga merata hingga ke daerah.

Mengapa Ombudsman Turun Langsung ke Daerah?

Dr. Abdul Ghoffar menjelaskan, penilaian opini ini merupakan bagian dari fungsi pencegahan yang dijalankan Ombudsman RI. Pihaknya sengaja melakukan penilaian langsung ke berbagai kabupaten dan kota untuk memastikan data yang diterima sesuai dengan kondisi di lapangan.

Hasil penilaian ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk terus memotong birokrasi. Tujuannya jelas, yakni mempercepat pelayanan publik dan menghilangkan praktik maladministrasi yang merugikan masyarakat.

Target 2026: Komitmen Data dan Pelayanan Tanpa Surut

Menyambut dimulainya siklus penilaian untuk periode tahun 2026, Gubernur Yulius telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh perangkat daerah. Ia meminta setiap dinas untuk memahami betul indikator penilaian yang digunakan oleh Ombudsman RI.

Selain pemahaman indikator, kepala daerah juga menginstruksikan agar seluruh jajaran bersikap kooperatif dalam menyediakan data yang dibutuhkan. Komitmen ini dinilai krusial untuk menjaga tren positif yang telah dibangun.

"Pelayanan publik tidak boleh surut dan terhenti," tegas Yulius, mengingatkan bahwa konsistensi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Follow www.kabarbitung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jurnalmanado.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks