MANADO — Bapas Kelas I Manado berencana memberdayakan klien pemasyarakatan melalui budi daya ikan air tawar di Desa Laikit, Kabupaten Minahasa Utara. Kerja sama ini tengah dijajaki dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor.
Kepala Bapas Kelas I Manado Marulye TST Simbolon mengatakan, program ini menyasar tiga kategori klien, yakni pidana kerja sosial, pidana pengawasan, dan klien integrasi. Fokus utamanya bukan sekadar produksi perikanan, melainkan membangun kemandirian ekonomi para klien.
Bekal Keterampilan Sebelum Kembali ke Masyarakat
Melalui budi daya ikan air tawar, para klien diharapkan memperoleh keterampilan praktis di bidang perikanan. Marulye menekankan bahwa aspek terpenting dari program ini adalah membangun kemandirian sebagai bekal dalam proses reintegrasi sosial di tengah-tengah masyarakat.
"Hal ini adalah bagian dari upaya terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembimbingan klien pemasyarakatan yang produktif dan berkelanjutan," kata Marulye di Manado, Kamis.
Peran DKP Minut dalam Pendampingan Teknis
DKP Kabupaten Minahasa Utara menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan teknis, pembinaan, dan fasilitasi sesuai kewenangan yang dimiliki. Dukungan ini dinilai penting agar program dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menjadi implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di bidang pemberdayaan warga binaan dan klien pemasyarakatan.
Tindak Lanjut: Perjanjian Kerja Sama Segera Disusun
Sebagai tindak lanjut dari penjajakan tersebut, Bapas Kelas I Manado dan DKP Kabupaten Minahasa Utara bersepakat menyusun serta menandatangani perjanjian kerja sama (PKS). Dokumen ini akan menjadi landasan hukum pelaksanaan program di lapangan.
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pembimbingan yang berdampak nyata bagi keberhasilan reintegrasi sosial klien.