SULAWESI UTARA — Kebakaran yang menghanguskan hamparan rumput kering seluas sekitar 1 hektare itu berhasil dijinakkan petugas gabungan pada Sabtu pagi. Namun, status siaga belum dicabut. Tim di lapangan masih melakukan penyisiran (groundcheck) secara bergiliran selama tiga hari ke depan untuk memastikan tidak ada bara tersembunyi yang berpotensi memicu api kembali.
Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, memastikan api telah padam sepenuhnya. Meski demikian, area terdampak berada dalam radius rawan karena berdekatan dengan sabana edelweiss dan zona transisi menuju hutan.
"Berkat kesigapan petugas, MMP (Masyarakat Mitra Polhut), dan relawan di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Namun, guna memastikan kondisi benar-benar aman dan mengantisipasi munculnya potensi titik api susulan, tim kami tetap bersiaga," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Kebakaran kali ini menyasar vegetasi kering yang memang rentan terbakar di musim kemarau. Data lapangan menunjukkan api membakar rumput kering dan sedikit vegetasi berkayu pada radius sekitar 5 meter dari kawasan sabana edelweiss menuju arah hutan. Kawasan TNGGP sendiri memiliki nilai strategis bagi konservasi keanekaragaman hayati, sehingga pemulihan ekologis menjadi prioritas setelah situasi dinyatakan aman.
Kebijakan penutupan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.18 Tahun 2026. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyetujui langkah darurat ini setelah arahan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas mengenai kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
Calon pendaki yang telah memesan tiket untuk periode 7-11 Agustus 2026 tidak perlu khawatir kehilangan biaya registrasi. BBTNGGP memfasilitasi pengembalian dana secara penuh. "Link pengajuan refund akan dikirimkan secara langsung melalui WhatsApp resmi BBTNGGP ke nomor ketua kelompok yang terdaftar saat registrasi," jelas Sadtata.
Penutupan ini menjadi sinyal keras pemerintah terhadap tingginya risiko kebakaran hutan tahun ini. Dengan luas area terbakar yang relatif terbatas, respons cepat Kemenhut dinilai berhasil mencegah meluasnya api ke kawasan hutan lindung yang lebih dalam.
Selama masa penutupan, patroli terpadu akan terus berjalan. Selain memantau titik api, petugas juga mengawasi potensi pelanggaran aktivitas ilegal di dalam taman nasional. Pembukaan kembali jalur pendakian akan dievaluasi setelah masa pemantauan tiga hari dinyatakan selesai dan kondisi kawasan benar-benar steril dari potensi kebakaran susulan.