SULAWESI UTARA — Pernyataan tegas itu disampaikan Wamenlu Tata mewakili Menteri Luar Negeri Sugiono di hadapan para menteri negara Arab dan Islam. Forum ini digelar untuk membahas aksi Israel di Yerusalem yang berdampak pada situs suci Islam dan Kristen, terutama kompleks Masjid Al Aqsa. Indonesia menilai kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur dan Tepi Barat, tidak boleh dibiarkan dan dinormalisasi.
"Indonesia mendorong agar komunitas internasional tidak lagi menggunakan cara-cara lama. Tidak lagi membiarkan pelanggaran Israel, dan tidak lagi menghadapinya secara terpecah. Perpecahan adalah celah yang selalu dimanfaatkan oleh Israel," tegas Wamenlu Tata dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (6/2).
Menurutnya, lanskap politik Timur Tengah telah berubah drastis. Peningkatan aktivitas pemukim ilegal di Tepi Barat, agresi Israel di Gaza, Suriah, dan Lebanon, serta eskalasi konflik Amerika Serikat dengan Iran memperparah situasi. Indonesia menilai pendekatan lama yang fragmentatif hanya memperlemah posisi negara-negara pendukung kemerdekaan Palestina.
Dalam forum yang dihadiri perwakilan Aljazair, Arab Saudi, Irak, Mesir, Turki, Tunisia, Somalia, Pakistan, Maroko, Palestina, Malaysia, Qatar, serta Sekretaris Jenderal Liga Arab itu, Indonesia mengajukan strategi bersama. Kelima poin tersebut adalah:
Wamenlu Tata menegaskan usulan ini merupakan penerjemahan sikap Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sebagai prioritas politik luar negeri Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa perjuangan Palestina bukan hanya milik umat Islam. "Global South bersama kita. Bahkan negara-negara yang selama ini dekat dengan Israel telah menjatuhkan sanksi kepada pemukim warga Israel di Tepi Barat," ujarnya.
Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap Hashemite Custodianship atas tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk Al Haram Al Syarif. Pengelolaan kompleks Masjid Al Aqsa selama ini berada di bawah badan wakaf Islam yang didanai dan dikendalikan Yordania, berdasarkan perjanjian damai 1994 dengan Israel. Berdasarkan pengaturan tersebut, umat Yahudi tidak diperbolehkan berdoa di dalam area kompleks, namun dapat berdoa di Tembok Ratapan yang terletak di dekatnya.
Pertemuan di Amman ini merupakan bagian dari komite yang dibentuk Liga Arab pada 2017 untuk menentang langkah ilegal Israel, khususnya di Masjid Al Aqsa. Lahan kompleks tersebut dianggap suci oleh umat Islam, Yahudi, dan Kristen, serta menjadi titik pusat ketegangan antara Israel dan Palestina. Klaim Yordania atas hak pengelolaan didasarkan pada hak perwalian yang diberikan pada 1920-an oleh para pemimpin agama Palestina kepada Sharif Hussein bin Ali, buyut Raja Abdullah.
Forum ini menyepakati joint statement yang antara lain berisi dukungan bagi penguatan institusi Palestina di Yerusalem, penolakan terhadap pemindahan misi diplomatik ke Yerusalem, serta kampanye media untuk menyebarluaskan kejahatan Israel dan dampaknya terhadap perdamaian regional dan internasional.