BI Rate Naik 100 bps, Deputi Gubernur Senior BI Sebut Rupiah Kini Lebih Stabil

Penulis: Yasir  •  Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:00:01 WIB
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala KSSK di Jakarta, Senin (3/8/2026).

SULAWESI UTARA — Kebijakan pengetatan moneter yang agresif tersebut terbukti mulai membuahkan hasil. Dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Senin (3/8/2026), Destry menegaskan bahwa langkah ini efektif meredam tekanan eksternal dan meningkatkan daya tarik aset berdenominasi rupiah.

“Dampak yang bisa kita lihat, stabilitas bisa terjaga sehingga pergerakan rupiah dalam beberapa hari terakhir ini cukup terkendali,” kata Destry di Jakarta.

Kronologi Pengetatan Moneter BI dalam Tiga Bulan

Bank sentral memulai siklus pengetatan pada Mei 2026 dengan menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps, dari 4,75% menjadi 5,25%. Langkah ini merupakan respons cepat terhadap gejolak nilai tukar yang sempat tertekan cukup dalam.

BI tidak berhenti di situ. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 9 Juni 2026, suku bunga kembali dinaikkan 25 bps menjadi 5,50%. Hanya berselang beberapa pekan, pada RDG Juni 2026, BI kembali menaikkan 25 bps ke level 5,75%.

Setelah tiga kali kenaikan beruntun, BI akhirnya mempertahankan suku bunga di level 5,75% pada RDG Juli 2026. Keputusan ini menunjukkan bank sentral mulai mengambil napas setelah kebijakan agresif untuk menstabilkan kurs.

Alasan di Balik Kenaikan Agresif BI Rate

Tekanan eksternal menjadi faktor utama di balik keputusan BI menaikkan suku bunga secara beruntun. Penguatan dolar Amerika Serikat dan ketidakpastian ekonomi global mendorong arus modal keluar dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.

Dengan menaikkan imbal hasil aset rupiah, BI berupaya menjaga selisih suku bunga tetap menarik bagi investor asing. Strategi ini dirancang untuk menahan pelemahan rupiah lebih dalam sekaligus menjaga kepercayaan pasar terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia.

Apa Artinya bagi Investor dan Pasar Keuangan?

Bagi pelaku pasar, stabilisasi nilai tukar adalah sinyal positif. Pergerakan rupiah yang terkendali mengurangi risiko kerugian selisih kurs bagi investor yang memegang obligasi pemerintah atau saham berdenominasi rupiah.

  • Kenaikan BI Rate membuat imbal hasil obligasi negara lebih kompetitif dibandingkan US Treasury
  • Stabilitas kurs membantu menjaga daya beli masyarakat dan menekan biaya impor
  • Keputusan menahan suku bunga di Juli mengindikasikan BI melihat tekanan sudah mulai mereda

Keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga pada RDG Juli menjadi sinyal bahwa fase pengetatan paling agresif mungkin telah berlalu. Namun, bank sentral tetap akan memantau pergerakan kurs dan kondisi global sebelum melonggarkan kebijakan moneter.

Ke depan, pasar akan mencermati arah kebijakan The Fed dan data inflasi domestik sebagai penentu langkah BI selanjutnya. Jika tekanan eksternal terus mereda, bukan tidak mungkin BI akan kembali mempertahankan suku bunga pada RDG berikutnya untuk memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi.

Reporter: Yasir
Sumber: bloombergtechnoz.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top