SULAWESI UTARA — Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tahap 4 mulai Oktober 2026 kepada keluarga penerima manfaat yang berada di desil 1 hingga desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Empat program yang cair bersamaan adalah PKH, BPNT, bantuan pangan beras, dan Program Indonesia Pintar. Warga bisa mengecek status penerima secara mandiri lewat cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK dan nama sesuai KTP.
Penyaluran Bantuan Sosial Tahap 4 mencakup alokasi tiga bulan, Oktober sampai Desember 2026. Sasaran program adalah rumah tangga yang terdata dalam desil 1 sampai desil 4, kelompok paling rentan secara ekonomi. Penetapan penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang dikelola Badan Pusat Statistik.
Pemerintah mengimbau warga tidak mempercayai informasi jadwal pencairan yang beredar di media sosial tanpa sumber resmi. Jadwal dan daftar penerima hanya sah jika merujuk pada data pemerintah.
Empat Program yang Cair Mulai Oktober 2026
Ada empat jenis bantuan yang dijadwalkan bergulir bersamaan pada triwulan keempat 2026:
- Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki masa alokasi Oktober-Desember 2026 bagi penerima manfaat bersyarat.
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menyalurkan dana pembelian bahan pokok bergizi melalui rekening bank penyalur atau kantor pos.
- Bantuan pangan beras fisik disalurkan langsung untuk menjaga ketersediaan bahan pangan utama warga miskin.
- Program Indonesia Pintar (PIP) mengucurkan dana pendukung biaya sekolah bagi siswa aktif dari tingkat dasar hingga menengah.
Untuk Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat, pemerintah belum memberikan kepastian resmi soal keberlanjutan program itu pada 2026.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Nominal yang ditransfer berbeda-beda, bergantung kategori keluarga dan jenis program. Rincian per tahap:
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa sekolah dasar: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
- Pelajar sekolah menengah pertama: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa sekolah menengah atas: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap, total Rp10.800.000 per tahun.
- Penerima BPNT: Rp200.000 per bulan, dibayarkan sekaligus Rp600.000 per tahap.
Bantuan Beras dan Dana PIP
Bantuan pangan beras disalurkan 10 kg per bulan dan diberikan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total mencapai 30 kg. Penyerahan dilakukan di lokasi yang ditentukan daerah, seperti balai warga atau kantor desa, tanpa dipungut biaya.
Untuk PIP, nilai bantuan pendidikan dibagi per semester:
- Pelajar taman kanak-kanak hingga sekolah dasar: Rp225.000 per semester.
- Siswa sekolah menengah pertama: Rp375.000 per semester.
- Pelajar sekolah menengah atas atau kejuruan: Rp900.000 per semester.
Cara Cek Status Penerima
Warga bisa memeriksa status kepesertaan secara mandiri lewat ponsel. Langkahnya:
- Buka aplikasi peramban internet di HP.
- Masukkan alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi NIK sesuai data KTP.
- Ketik nama lengkap calon penerima sesuai dokumen kependudukan.
- Isikan kode verifikasi keamanan yang tampil di layar.
- Tekan tombol pencarian untuk melihat status kepesertaan dan jenis bantuan yang akan diterima.
Verifikasi Data Desil dan DTSEN
Pemerintah memakai data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai dasar penentuan penerima. Rumah tangga yang berada di desil 1 sampai 4 menjadi prioritas. Jika nama tidak muncul saat pengecekan, warga disarankan melapor ke dinas sosial setempat atau desa/kelurahan untuk memastikan status datanya.
Informasi resmi soal jadwal, bank penyalur, dan batas pencairan dapat diakses melalui kanal Kementerian Sosial. Warga diminta waspada terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan bantuan dengan biaya tertentu. Penyaluran bansos tidak memungut biaya apa pun.