Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara Ulyas Taha meminta seluruh pejabat fungsional di lingkungan instansinya memperkuat integritas dalam melayani masyarakat. Permintaan itu disampaikan kepada pejabat yang baru dilantik, dengan penekanan khusus pada bidang pengelolaan keuangan yang dinilai rawan penyalahgunaan. Ulyas menegaskan jabatan fungsional bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan amanah profesional yang menuntut kompetensi dan tanggung jawab.
MANADO — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara Ulyas Taha menekankan bahwa pejabat fungsional dipilih melalui uji kompetensi, sehingga sudah seharusnya membuktikan kemampuan mereka lewat kinerja nyata. Penegasan itu disampaikan saat mengingatkan jajaran pejabat di instansi tersebut untuk tidak menyia-nyiakan amanah yang melekat pada jabatan mereka.
Menurut Ulyas, jabatan fungsional memiliki posisi berbeda dari jabatan struktural karena menuntut keahlian spesifik yang terus diasah. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik tidak berhenti belajar setelah menerima surat keputusan.
Ulyas menjelaskan bahwa perubahan status menjadi pejabat fungsional bukan semata soal nomenklatur atau kenaikan jenjang karier. Ada tanggung jawab profesional yang menyertai posisi tersebut.
"Jabatan fungsional bukan sekadar perubahan nomenklatur maupun jenjang karier. Menurutnya, jabatan tersebut merupakan amanah profesional yang menuntut kompetensi, integritas, serta kemauan untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan," kata Ulyas di Manado, Rabu.
Ia menambahkan bahwa pejabat fungsional dipilih karena dianggap mampu dan telah melewati uji kompetensi. Karena itu, hasil uji tersebut harus dibuktikan melalui pelayanan yang bertanggung jawab kepada masyarakat.
"Kalian dipilih karena dianggap mampu dan telah mengikuti uji kompetensi," ujar Ulyas.
Dalam arahannya, Ulyas secara khusus menyoroti pejabat fungsional yang bertugas di bidang pengelolaan keuangan. Ia menilai bidang tersebut memiliki tingkat sensitivitas tinggi karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Para pejabat di bidang keuangan diminta bekerja secara jujur, bijak, cermat, dan cerdas. Ulyas menegaskan posisi mereka strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Kalian adalah jantung kantor dalam hal akuntabilitas dan transparansi. Kita membutuhkan jabatan fungsional karena keahlian. Maka tekun di keahlian itu dan teruslah belajar," katanya.
Ulyas berharap para pejabat yang baru dilantik dapat membuktikan kompetensinya melalui kinerja dan pelayanan yang bertanggung jawab. Menurutnya, integritas bukan sekadar slogan, melainkan perilaku sehari-hari yang terlihat dari cara melayani warga.
Kementerian Agama Sulawesi Utara memiliki sejumlah jabatan fungsional yang menangani layanan keagamaan, pendidikan, hingga administrasi keuangan. Penguatan kompetensi di posisi-posisi tersebut dinilai berdampak langsung pada kualitas layanan publik di daerah.