SULAWESI UTARA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menaikkan ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), namun menilai kebijakan itu belum cukup untuk memulihkan daya beli kelas menengah yang terus melemah. Pengusaha mendorong pendekatan menyeluruh yang menggabungkan insentif fiskal dan non-fiskal agar dampaknya terasa nyata di sektor riil.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menilai kenaikan PTKP akan meringankan beban pajak pekerja dan memberi bantuan langsung bagi kelas menengah. Meski begitu, ia menegaskan pemerintah tidak bisa mengandalkan satu instrumen saja untuk mendongkrak konsumsi rumah tangga.
"Ya tentunya itu bagus. Nah itu yang salah satu yang kemarin sudah disampaikan Pak Menko juga gitu. Nah itu tentunya akan membantu," ujar Shinta saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).
Shinta menyoroti perlunya pemerintah memahami akar persoalan pelemahan kelas menengah sebelum merancang kebijakan. Menurutnya, penurunan daya beli tidak bisa dijawab hanya dengan penyesuaian ambang batas pajak.
"Cuman kan gini, enggak bisa hanya itu kemudian membantu dari kalau misalnya daya beli langsung naik gitu, ya kan? Kita kan mesti melihat secara menyeluruh permasalahan dihadapi kelas menengah ini apa? Kenapa dia turun? Itu kan menjadi kuncinya," sambungnya.
Survei Outlook Mid Year Apindo menempatkan pelemahan kelas menengah sebagai salah satu kekhawatiran utama pelaku usaha. Temuan itu menjadi dasar Apindo mendesak pemerintah merancang insentif yang tepat sasaran dan terintegrasi.
Shinta menekankan stimulus harus mencakup sisi fiskal maupun non-fiskal. Kombinasi keduanya dinilai lebih efektif menjaga momentum pemulihan daya beli dibanding kebijakan tunggal.
"Jadi kombinasi daripada beberapa hal gitu. Jadi ini yang mungkin harus menjadi perhatian pemerintah, ini enggak bisa cuman untuk satu-dua hal gitu. Ini adalah kombinasi supaya benar-benar bisa terefleksi di dalam daya beli," pungkas Shinta.
Selain kenaikan PTKP, Apindo mengajukan sejumlah usulan agar kebijakan stimulus menyentuh persoalan mendasar dunia usaha. Fokusnya menyangkut kelancaran arus kas perusahaan dan percepatan aktivitas sektor riil.
Ketiga langkah itu dinilai saling terkait. Tanpa perbaikan di sisi administrasi dan likuiditas perusahaan, insentif apa pun berisiko tidak sampai ke pekerja maupun konsumen.
Pemerintah tengah menyusun daftar stimulus untuk kuartal IV 2026 hingga persiapan memasuki 2027 dengan estimasi anggaran Rp31 triliun. Perbaikan besaran PTKP menjadi salah satu program di dalamnya, dengan angka final masih dihitung bersama Kementerian Keuangan.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan paket stimulus dirancang untuk menjaga daya beli, memperluas kesempatan kerja, dan menopang keberlanjutan dunia usaha.
"Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV 2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha," ujar Haryo dalam keterangan resmi, Minggu (4/10).
Haryo menyebut program prioritas itu disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, serta pimpinan kementerian dan lembaga teknis terkait di Istana Negara.
"Penyiapan alokasi anggaran sementara sekitar Rp31 triliun yang tengah disisir Kementerian Keuangan difokuskan agar seluruh program tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya dan menjadi fondasi kokoh menuju pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027," pungkasnya.
Bagi pekerja, kenaikan PTKP berarti penghasilan bersih yang lebih besar setiap bulan dan ruang konsumsi yang sedikit lega. Namun besaran penambahannya belum final karena masih menunggu perhitungan Kementerian Keuangan.
Bagi dunia usaha, sinyal yang paling ditunggu justru kepastian eksekusi insentif dan kecepatan restitusi pajak. Dua hal itu menentukan kemampuan perusahaan menjaga produksi dan menyerap tenaga kerja di tengah permintaan domestik yang belum pulih.
Apindo memposisikan diri mendukung arah kebijakan pemerintah, dengan catatan desain stimulus tidak berhenti pada satu instrumen. Kalangan pengusaha menilai pemulihan daya beli kelas menengah hanya akan terjadi bila pemerintah menangani penyebab penurunan daya beli secara bersamaan, bukan gejala permukaannya.