SULAWESI UTARA — Harga emas batangan Antam pecahan satu gram naik Rp6.000 menjadi Rp2.580.000 per gram pada perdagangan Senin (5/10/2026), merujuk data resmi laman Logam Mulia. Kenaikan searah terjadi pada harga buyback yang dipatok PT Aneka Tambang Tbk, naik Rp6.000 menjadi Rp2.386.000 per gram. Penguatan ini dipicu fluktuasi indeks dolar AS dan sentimen pasar global yang menekan nilai tukar rupiah.
Harga buyback atau harga jual kembali juga mengalami kenaikan serupa. Antam mematok harga buyback di level Rp2.386.000 per gram pada awal pekan ini, naik Rp6.000 dari posisi sebelumnya.
Pergerakan harga emas domestik dipengaruhi dinamika pasar global serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kombinasi fluktuasi indeks dolar dan sentimen pasar menjadi pemicu utama penyesuaian harga logam mulia di dalam negeri.
Ketika indeks dolar menguat, harga emas dalam denominasi rupiah cenderung tertekan. Sebaliknya, pelemahan dolar AS memberi ruang bagi penguatan harga emas domestik.
Antam menerapkan pemotongan pajak bagi nasabah yang melakukan transaksi jual kembali. Pemegang NPWP dikenakan potongan pajak 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.
Untuk transaksi pembelian, emas batangan Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP. Pembeli tanpa NPWP akan dikenakan pemotongan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Logam Mulia menyediakan emas batangan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Variasi ukuran ini memberi fleksibilitas bagi investor dalam menyesuaikan alokasi dana investasi.
Pecahan kecil seperti 0,5 gram dan 1 gram umumnya diminati investor ritel dengan modal terbatas. Sementara pecahan besar menyasar pemodal yang ingin mengakumulasi logam mulia dalam jumlah signifikan.
Pengamat mengimbau pemodal tetap memantau pergerakan pasar secara berkala. Pemantauan rutin diperlukan untuk mengoptimalkan hasil investasi logam mulia di tengah fluktuasi harga.
Bagi investor jangka panjang, kenaikan harga emas dapat menjadi momentum mengevaluasi portofolio. Namun bagi yang baru masuk, penting memperhitungkan spread antara harga beli dan buyback sebelum bertransaksi.