KOTAMOBAGU — Kesepakatan pembagian kuota Solar di SPBU Matali lahir dari rapat koordinasi yang turut dihadiri unsur TNI-Polri dan pemuda setempat. Selain menetapkan alokasi armada, forum tersebut menyepakati sistem antrean baru bagi mobil pekerja menggunakan nomor antrean khusus.
Nomor antrean itu dikelola oleh tim panitia dari pemuda Matali. Penataan ini menjadi solusi atas persoalan antrean dan pembagian kuota BBM yang selama ini dikeluhkan para sopir.
Sarjan menyampaikan ucapan terima kasih secara khusus kepada Lurah Matali, Rafik Andhika Alamri, yang dinilai menyediakan solusi konkret. Solusi yang dimaksud berupa penyediaan tempat parkir antrean di lingkar Lapangan Nunuk bagi armada mobil pekerja.
Apresiasi juga diberikan kepada manajemen SPBU Matali dan Direktur Franki Pandelaki yang terbuka menerima aspirasi para sopir. Menurut Sarjan, kedua pihak mau mendengar serta memfasilitasi kebutuhan para pekerja.
"Saya pribadi sangat puas dengan keputusan dan kesepakatan malam ini dengan pihak SPBU Matali serta Kelurahan Matali," kata Sarjan usai rapat koordinasi.
Komunitas Dump Truck BERSAHABAT berkomitmen memegang teguh hasil kesepakatan rapat. Sarjan menegaskan pihaknya tidak segan menerapkan sanksi internal bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
"Berdasarkan kesepakatan malam ini, kami akan memberikan sanksi yang tegas, khususnya kepada anggota komunitas kami, jika kedapatan nantinya ada yang melanggar kesepakatan," tegas Sarjan.
Aturan baru ini berlaku untuk seluruh armada yang mengantre di SPBU Matali. Pembagian kuota 40 armada mobil pekerja dan 45 armada kendaraan umum menjadi acuan operasional harian di stasiun pengisian tersebut.
Pertemuan di Pondok Depan SPBU Matali menjadi titik temu antara komunitas sopir, pengelola SPBU, dan Pemerintah Kelurahan Matali. Kesepakatan ini diharapkan menjaga ketertiban antrean sekaligus kelancaran pasokan Solar bagi kendaraan pekerja maupun kendaraan umum di wilayah Bolmong Raya-Kotamobagu.