SULAWESI UTARA — Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tahap 4 mulai Oktober 2026 kepada keluarga penerima manfaat yang berada di desil 1 hingga desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Empat program yang cair bersamaan adalah PKH, BPNT, bantuan pangan beras, dan Program Indonesia Pintar. Warga bisa mengecek status penerima secara mandiri lewat cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK dan nama sesuai KTP.
Penyaluran Bantuan Sosial Tahap 4 mencakup alokasi tiga bulan, Oktober sampai Desember 2026. Sasaran program adalah rumah tangga yang terdata dalam desil 1 sampai desil 4, kelompok paling rentan secara ekonomi. Penetapan penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang dikelola Badan Pusat Statistik.
Pemerintah mengimbau warga tidak mempercayai informasi jadwal pencairan yang beredar di media sosial tanpa sumber resmi. Jadwal dan daftar penerima hanya sah jika merujuk pada data pemerintah.
Ada empat jenis bantuan yang dijadwalkan bergulir bersamaan pada triwulan keempat 2026:
Untuk Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat, pemerintah belum memberikan kepastian resmi soal keberlanjutan program itu pada 2026.
Nominal yang ditransfer berbeda-beda, bergantung kategori keluarga dan jenis program. Rincian per tahap:
Bantuan pangan beras disalurkan 10 kg per bulan dan diberikan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total mencapai 30 kg. Penyerahan dilakukan di lokasi yang ditentukan daerah, seperti balai warga atau kantor desa, tanpa dipungut biaya.
Untuk PIP, nilai bantuan pendidikan dibagi per semester:
Warga bisa memeriksa status kepesertaan secara mandiri lewat ponsel. Langkahnya:
Pemerintah memakai data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai dasar penentuan penerima. Rumah tangga yang berada di desil 1 sampai 4 menjadi prioritas. Jika nama tidak muncul saat pengecekan, warga disarankan melapor ke dinas sosial setempat atau desa/kelurahan untuk memastikan status datanya.
Informasi resmi soal jadwal, bank penyalur, dan batas pencairan dapat diakses melalui kanal Kementerian Sosial. Warga diminta waspada terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan bantuan dengan biaya tertentu. Penyaluran bansos tidak memungut biaya apa pun.