SULAWESI UTARA — Bursa Efek Indonesia resmi mengaktifkan kembali transaksi short selling mulai Kamis (1/10), dengan lima saham besar sebagai pilot project: ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF. Mekanisme ini dinilai bisa menambah likuiditas perdagangan, tetapi sejumlah analis mengingatkan bahwa arah harga kelima saham tetap bergantung pada fundamental masing-masing emiten.
Kebijakan yang tertunda sejak lama itu akhirnya berlaku. Lima emiten yang masuk daftar awal adalah PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).
Short selling adalah transaksi penjualan efek yang belum dimiliki investor saat transaksi dilakukan. Berbeda dari transaksi saham biasa yang membeli dulu lalu menjual kemudian, investor dalam short selling menjual saham pinjaman lebih dulu, lalu membelinya kembali untuk memenuhi kewajiban penyelesaian.
Investment Specialist Korea Investment Sekuritas Indonesia Azharys Hardian menegaskan prospek masing-masing emiten tetap mengacu pada fundamental perusahaan. Menurut dia, pergerakan harga sejak awal tahun (year to date/YTD) menunjukkan sebagian besar saham dalam daftar short selling masih berada di zona merah, sejalan dengan tekanan di pasar saham Indonesia.
Investor juga perlu memperhatikan ketentuan uptick rule. Aturan itu membatasi short selling hanya boleh dilakukan ketika harga saham sedang naik.
"Sehingga tidak dapat langsung melepas di harga pasar saat terjadi tekanan jual masif. Oleh karena itu, prospek transaksinya akan sangat bergantung pada karakteristik sektor serta fundamental masing-masing emiten," kata Azharys kepada Katadata, Rabu (30/9).
Sumber keuntungan short selling, jelas Azharys, berasal dari peluang penurunan harga saham atau downside potential. Besarnya cuan bergantung pada pergerakan tiap saham. Kenaikan harga tetap ditentukan dinamika price action dan fundamental, bukan semata karena adanya fasilitas short selling.
Berdasarkan data valuasi September 2026 dan analisis teknikal, Azharys memaparkan prospek kelima saham tersebut:
Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menilai penerapan kembali short selling merupakan bagian dari upaya pendalaman pasar modal Indonesia. Mekanisme itu memberi alternatif strategi bagi investor ketika pasar bergerak turun.
Menurut Nafan, short selling berpotensi meningkatkan likuiditas dan aktivitas perdagangan. Fasilitas ini juga membantu proses price discovery karena investor dapat mengambil posisi berdasarkan ekspektasi penurunan harga, sekaligus menjadi instrumen hedging portofolio.
Risikonya tidak kecil. Short selling dapat meningkatkan volatilitas apabila dilakukan agresif atau bersamaan dengan sentimen negatif. Secara teoritis, kerugian investor tidak terbatas apabila harga saham justru terus naik setelah posisi short dibuka.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur kerangka transaksi short selling, termasuk ketentuan penyelesaian transaksi dan pengelolaan jaminan. Nafan menambahkan, keberadaan fasilitas ini pada lima saham tersebut tidak otomatis menekan harga. Dampaknya bergantung pada keseimbangan posisi short dan long, fundamental, serta sentimen pasar.