Aparatur sipil negara di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara memperkuat lima nilai budaya kerja dalam pelayanan kepada masyarakat. Lima nilai yang dimaksud adalah integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Penguatan nilai itu dibahas dalam kegiatan di Manado dengan penekanan pada kesadaran menjalankan tugas tanpa menunggu perintah.
MANADO — Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulut Ulyas Taha menyebut lima nilai budaya kerja yang harus dipegang seluruh ASN di lingkungan instansinya. Kelima nilai itu adalah integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
Integritas dimaknai sebagai keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar. Adapun profesionalitas berarti bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik.
Nilai inovasi diarahkan pada upaya menyempurnakan yang sudah ada sekaligus menciptakan hal baru yang lebih baik. Sementara tanggung jawab menuntut ASN bekerja secara tuntas dan konsekuen, serta menjadi contoh yang baik bagi orang lain dalam setiap langkah dan perbuatan.
Pembimbing Masyarakat Buddha Kantor Wilayah Kemenag Sulut Saryono menilai kesadaran bukan sifat yang statis. Menurutnya, kesadaran bisa mengalami pasang surut sehingga memerlukan semangat juang, disiplin, dan konsistensi untuk terus dijaga.
"Kesadaran itu fluktuatif dan dinamis, karena itu, kita membutuhkan semangat juang dan konsistensi agar kesadaran dalam menjalankan tugas tetap terpelihara," kata Saryono.
Ia mengingatkan seluruh ASN agar terus meningkatkan kesadaran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat. Bekerja sungguh-sungguh dengan pelayanan yang total dan maksimal menjadi penekanan utamanya.
Saryono menjelaskan ASN tidak semestinya hanya bekerja ketika mendapat perintah. Kesadaran untuk memahami tugas, mengambil inisiatif, dan menyelesaikan tanggung jawab secara profesional harus tumbuh dari dalam diri masing-masing pegawai.
"Bekerjalah dengan baik dan berikan pelayanan yang total dan maksimal, jangan menunggu perintah untuk menjalankan tugas. Kesadaran terhadap tugas harus tumbuh dari dalam diri masing-masing," katanya.
Ia menambahkan kesadaran nasional merupakan nilai penting yang telah ditanamkan dan diperjuangkan para pendiri bangsa. Semangat itu perlu terus dirawat dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat menjalankan tugas sebagai ASN.
Pemerintah disebut telah memberi perhatian pada semangat kesadaran nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1981. Regulasi itu menekankan pentingnya peningkatan kesadaran nasional bagi seluruh aparatur dan warga negara.
Penguatan lima nilai budaya kerja ini menyasar seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sulut. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat di Sulawesi Utara berjalan lebih disiplin, profesional, dan berdampak langsung bagi warga yang membutuhkan layanan keagamaan.